Rabu, 25 Januari 2012

E K O N O M I INTERNASIONAL


Ilmu Ekonomi Internasional adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari segala sesuatu mengenai hubungan ekonomi antar-negara dan keterkaitan ilmu ekonomi mikro (penentuan harga/alokasi sumber) dengan ilmu ekonomi makro (pendapatan nasional/GNP, perkapita/GDP dan sumber daya agregat).

Bentuk hubungan ekonomi internasional, baik pertukaran maupun utang/piutang, menggambarkan kedudukan ekonomi suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Beda hubungan ekonomi antar-negara dengan antar-daerah dalam satu negara :



1. perbedaan dalam mata uang

2. beda peraturan-peraturan yang

dikeluarkan oleh Pemerintah

3. derajat mobilitas sumber daya

4. perbedaan lain : hukum, budaya, adat-istiadat, politik, selera.

Jarang sekali ada negara yang ekonominya benar-benar tertutup, oleh karena itu perlu dipelajari ekonomi internasional. Setiap ada perubahan permintaan atau penawaran agregat di pasar dunia, termasuk harga, maka pengaruhnya dirasakan dalam bentuk perubahan ekspor/impor dan secara tidak langsung juga pada produksi dan harga di dalam negeri.




Renaissance = keinginan untuk mengeksplorasi dunia lain. Kelompok merkantilisme sering dibedakan menjadi 2 :

1. kelompok Bullionist, lebih tegas dalam mengaitkan tingkat kemakmuran negara dengan peningkatan stok logam mulia, mendorong kebijakan ekonomi yang menghasilkan surplus ekspor, logam mulia berfungsi sebagai uang, tokoh utama : Gerald Malynes

2. kelompok Merkantilis murni, mengaburkan perbedaan uang dan modal (uang dianggap modal), masalah suku bunga : menentang adanya riba, suku bunga rendah mendorong kegiatan ekonomi. Harga terus meningkat, uang beredar perlu meningkat. Maka, uang sangat penting. Jalan memperbanyak uang dengan perdagangan internasional.

Tokoh-tokoh merkantilis murni antara lain :

Josiah Child : perdagangan internasional menghasilkan kemakmuran, menambah kekuasaan. Melalui perdagangan dan agama, ekspor didorong, impor dibatasi. Ekspor logam mulia dilarang. Barang-barang ekspor diberi subsidi supaya dapat dijual murah, meningkatkan kurs asing, menjatuhkan mata uang sendiri. Ekspor bahan mentah dilarang agar harganya di dalam negeri tetap rendah. Barang modal dan tenaga teknisi dilarang diekspor. Upah dipertahankan pada tingkat serendahnya, agar harga-harga di dalam negeri tetap.

James Stenard : golongan rakyat terendah dalam negara pedagang harus ditekan sampai pemenuhan kebutuhan fisik saja. Usahakan memperoleh monopoli perdagangan dan daerah jajahan.

Thomas Mun/Louis XIV (PM Perancis) : dikenal dengan sebutan Colbertisme, menitikberatkan pada perkembangan industri dalam negeri daripada perdagangan internasional.

Von Hornigh/Beker : memperkenalkan Cameralisme, upaya pegawai keuangan memupuk logam mulia untuk kepentingan kerajaan melalui kebijakan fiskal.

Kesatuan pandangan kelompok Bullionist dan Merkantilis murni : pemerintah harus mengatur perdagangan luar negeri secara ketat demi pembinaan negara nasional yang kuat. Timbulnya negara nasional yang kuat ini merupakan awal dari Kapitalisme.



TEORI KLASIK

Akhir abad 18 : mulai hilangnya campur tangan Pemerintah atas perdagangan luar negeri.

Richard Cantilon : keluar/masuk logam mulia di suatu negara erat hubungannya dengan tingkat harga barang/jasa di negara itu, dan berpengaruh pada neraca perdagangan.

David Hume : usaha untuk menumpuk logam mulia dengan ekspor sia-sia karena hanya akan menyebabkan kenaikan impor. Penumpukan logam mulia oleh perorangan menghambat kegiatan ekonomi (idle money).

John Locke (teori kuantitas uang) : surplus ekspor akan menaikkan harga-harga di dalam negeri dan menambah jumlah uang beredar. Price-Specie flow mechanism (mekanisme penyesuaian neraca perdagangan) : harga barang/jasa di dalam negeri naik maka konsumen mencari harga lebih murah di negara lain dan meningkatkan impor. Specie = logam mulia.

Adam Smith : perdagangan internasional harusnya didasari azas saling menguntungkan. Ekspor adalah barang berlebih atau barang unggulan saja agar tidak terjadi perang harga. Perdagangan antar-negara yang bebas dan tidak terhalang berbagai peraturan pemerin-tah akan memberi hasil maksimal, karena masing-masing negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi yang paling cocok/menguntungkan. Kritik Smith atas Merkantilisme :

a) definisi kemakmuran, bukan banyaknya logam mulia, tetapi banyaknya barang-barang yang dimiliki. Mengembangkan stok produk negara melalui perdagangan, bukan perdagangan, karena semata-mata untuk menumpuk logam mulia melalui surplus ekspor

b) doktrin negara nasional yang kuat, sebatas terhadap militer dari luar, tata hukum dan keadilan dalam negeri, atau melaksanakan pekerjaan umum. Usaha lain harus diserahkan kepada swasta.

Sumbangan positif Smith :

v spesialisasi internasional dalam produksi dengan Natural Advantage (sumber alam) dan Acquirred Advantage (kemampuan/keterampilan/produk yang belum diproduksi negara lain) dilakukan terus sampai menghasilkan Absolute Advantage (negara mampu memproduksi barang/jasa dengan jam/hari kerja lebih sedikit dibandingkan jika dibuat oleh negara lain)

v Vent for surplus theory (teori pelemparan surplus) kelebihan produksi suatu negara ditukar dengan kelebihan produksi negara lain mencegah pemborosan.

Ricardo : teori biaya komparatif : manfaat bersama diperoleh bila masing-masing negara mengekspor barang-barang yang memiliki keuntungan komparatif (Term Of Trade =TOT = 1:1). Misalnya :
Biaya jam kerja per output
Kain Anggur DTD..

Portugal 90 80 1 : 1,125
Inggris 100 120 1 : 0,200

Portugal memiliki Absolute advantage kedua jenis barang, perdagangan 2 negara dapat terjadi bila Portugal produksi anggur saja, Inggris kain saja. Manfaat terbesar diterima Inggris, sbb :

keuntungan Portugal = 90 – 80 = 10

keuntungan Inggris = 120 –100 = 20

TOT = 1 : 1 artinya, Portugal memperoleh 1 unit kain Inggris untuk tiap 1 unit anggurnya. Manfaat sama diperoleh bila, masing-masing negara menghasilkan satu unit barang ekspor lebih murah daripada satu unit barang impor bila barang ini harus diproduksi sendiri.
Kain Anggur

Portugal 90 80
Inggris 200 210 .

Hasil perdagangan internasional = negara dan rakyat menjadi makmur dan juga seluruh dunia. Manfaat : 1)lebih banyak barang diproduksi, 2)lebih banyak konsumsi.
Kain Anggur

Portugal 90 80
Inggris 85 95 .

John Stuart Mill : TOT tidak harus 1 : 1, sepanjang ada penawaran/permintaan antara 2 negara bisa terjadi perdagangan.
Kain Anggur DTD..

Portugal 30 20 1 : 1,5
Inggris 15 30 1 : 2,0 .

TOT 1 : 1, yaitu Portugal melepas 1 anggur untuk 1 kain Inggris. Padahal di dalam negeri, Portugal melepas 1 kain untuk 1,5 anggur. Maka TOT- nya harus lebih besar dari DTD (TOT > DTD minimal). Di dalam negeri Inggris melepas 2 anggur untuk 1 kain. Maka TOT yang adil = 1 : 1,75. Jadi, 1,5 < DTI < 2,0. Portugal melepas 1 anggur untuk 1,75 kain (hemat = 0,25), Inggris melepas 1,75 kain untuk 2 anggur (hemat = 0,25).

Syarat kedua Ricardo : keseimbangan internasional tercapai bila nilai total ekspor = nilai total impor tidak harus tercapai. Sebab, ada hukum persamaan permintaan internasional = hasil produksi suatu negara ditukar dengan hasil negara lain, nilai ekspornya dapat secara tepat digunakan untuk membayar nilai impor. Kecuali, ada negara curang yang memalsukan data biaya dan DTD.

Asumsi-asumsi Ricardo dan Mill :

1. Berlaku bagi 2 negara 2 barang, dan mengadaptasi asumsi klasik = dilakukan dengan "barter"

2. Nilai dengan dasar jam kerja/ labour theory of value tidak realistis, tapi efektif karena kombinasi modal dan labour dalam proporsi yang tetap efeknya sama dengan tanpa kombinasi

3. Tidak ada perubahan teknologi, bila ada, masing-masing negara prefer diversifikasi daripada spesialisasi produk

4. Biaya produksi per satuan konstan, bila berlaku hukum biaya yang meningkat/menurun (Bastable), spesialisasi menjadi tidak sempurna

5. Keterbatasan gerak faktor produksi antar-negara, tetapi bebas di dalam negeri. Hal-hal seperti ketidakcocokan keterampilan dengan pekerjaan dan pendidikan, monopoli golongan, kebiasaan tertentu, diskriminasi, dianggap tidak ada

6. Biaya transport nol

7. Kondisi pasar berada pada persaingan sempurna (barang homogen). Yang sebenarnya, selalu ada non-competing labour group = tenaga kerja yang tidak bersaing, misalnya dokter, guru dll

8. Kemakmuran lewat perdagangan internasional dapat dicapai dengan syarat : (1)tenaga kerja full employment dan dapat pindah kerja dengan cepat, (2)distribusi pendapatan tetap.

Senior : tingkat upah berupa uang di suatu negara harusnya ditentukan produktivitas tenaga kerja dibandingkan barang serupa yang dihasilkan negara lain, dan vice versa (kebalikan). Tidak setuju bahwa tingkat upah yang tinggi menghambat perdagangan antar-negara. Pendukung = Cairnes, Bastable, Marshall Pigou, Edgeworth.

Cairnes : bilamana persaingan sempurna tidak ada, harga barang/jasa tidak ditentukan melulu dari biaya produksi, tetapi juga "permintaan timbal-balik". Upah timbal-balik (vice versa) dengan produktivitas. Hukum permintaan timbal-balik = hukum persamaan permintaan internasional = nilai ekspor/impor sama = keseimbangan internasional.

Bastable : dengan adanya biaya meningkat/menurun dalam tingkat produktivitas, maka profit naik, dan selayaknya tingkat upah naik.

Taussig : teori biaya komparatif (mirip Ricardo) akan mengekspor barang/jasa yang harga/biayanya di dalam negeri relatif rendah terhadap harga barang/jasa serupa di luar negeri, dan mengimpor barang/jasa yang harga/biayanya relatif tinggi bila diproduksi sendiri. Asumsinya : biaya produksi = tenaga kerja dan bunga. Upah dibagi 2, upah riil (cermin poduktivitas) dan upah uang (naik/turun sesuai tingkat harga). Kemungkinan terjadi perdagangan antara 2 negara karena :

1. absolute differences in costs = beda biaya mutlak suatu barang, misalnya : kedelai di Amerika, minyak Arab, pisang Brasil dll

2. comparative differences in cost = perbandingan biaya 2 barang dan 2 negara, misalnya : beras Jepang dan beras Indonesia

3. equal differences in costs = beda biaya upah di 2 negara itu, TOT = 1 : 1.

Dalam hal situasi 1 dan 2, perdagangan dapat terjadi terus. Dalam kondisi 3, hanya sementara sampai upah uang tercermin pada harga, yaitu harga menjadi sama dan perdagangan menjadi tidak menguntungkan kedua belah pihak karena biaya transportasi.

Graham : kesulitan perdagangan internasional :

v apabila 2 negara itu mempunyai kekuatan ekonomi relatif seimbang : a)seluruh keuntungan jatuh ke tangan negara yang lebih kecil/lemah, negara yang satunya tetap, b)negara yang lebih besar tetap memproduksi kedua macam barang, c)dua negara akan berebut spesialisasi pada produk yang memiliki biaya komparatif terrendah, karena pada TOT (1 : 1), akan mengeruk keuntungan

v apabila tingkat konsumsi total 2 barang tidak sama, misalnya antara mobil dan korek api, a)seluruh keuntungan jatuh ke tangan negara yang lebih besar, negara yang kecil tetap, b)negara yang lebih kecil akan tetap memproduksi kedua macam barang, c)dua negara berebut spesialisasi barang yang mempunyai keuntungan komparatif besar, yaitu mobil. Tetapi tingkat konsumsi total mobil kecil, maka negara yang lebih kecil tetap harus produksi korek api juga.

INGAT : PERDAGANGAN luar negeri terjadi akibat perbedaan harga antara 2 komoditi yang dijual di 2 negara itu. Perdagangan multi-lateral tidak selalu bersifat langsung pembeli – penjual, tetapi bisa dengan perantara yang tidak melakukan ekspor/impor, contoh Singapura dan Hongkong.

Haberler : biaya riil diganti biaya alternatif. Biaya alternatif X : yaitu sejumlah barang Y yang harus dikorbankan agar X dapat diproduksi. Biaya alternatif X dan Y dinyatakan dalam garis kemungkinan produksi (production possibility line) atau garis transformasi (transformation line). Pada dasarnya teori ini tidak mengubah teori klasik, karena tetap berpandangan bahwa perdagangan internasional timbul karena perbedaan dalam perbandingan ongkos produksi barang yang diperdagangkan. Tetap mengutamakan masalah nilai dan bahwa penawaran semua input inelastis. Contoh soal :

Biaya produksi per-unit produk (X) dibanding per kg beras (Y) sbb :

Produk Biaya Biaya
Indonesia Jepang

Mobil 75.000 kg 15.000 kg

Tekstil 22,5 10

Beras 1 1

Televisi 4.500 100

Sabun 1,35 0,6

Telur 4,5 5

Tas 337,5 120

Kayu 168,75 300

Waktu produksi 1 kg beras di Indonesia = 2 jam, di Jepang = 0,5 jam. Upah per jam, di Indonesia = Rp.100,- Jepang = Y.150,-. Kurs valas : 1 Yen = Rp.6,-

1. Produk mana yang diexpor Indonesia ?

Biaya produksi per unit :

= upah * jam kerja * kurs

Biaya 1 kg beras :

Indonesia = 100x2x1 = Rp.200,-

Jepang = 150x0,5x6 = Rp.450,-

Maka Harga-harga sbb :

Mobil = 75.000 x 200 = 15.000.000

Produk Biaya Biaya
Indonesia Jepang

Mobil 15.000.000 6.750.000

Tekstil 4.500 4.500

Beras 200 450

Televisi 900.000 45.000

Sabun 270 270

Telur 900 2.250

Tas 67.500 54.000

Kayu 33.750 135.000

Diekspor = beras, telur, kayu. Impor = mobil, tv, tas. Tekstil dan sabun tidak diperdagangkan.

2. Produk mana yang keuntungan komparatifnya paling besar ?

Dari index harga : Mobil Jepang =

6.750.000 / 15.000.000 x 100 = 45

Produk Biaya Biaya
Indonesia Jepang

Mobil 100 45

Tekstil 100 100

Beras 100 225

Televisi 100 5

Sabun 100 100

Telur 100 250

Tas 100 80

Kayu 100 400

Indonesia = kayu. Jepang = tv

Dalam perdagangan internasional : Devaluasi (atau melemahnya nilai mata uang) akan meningkatkan ekspor. Bahkan, barang yang semula tidak dijual, diekspor. Inflasi dalam negeri menyebabkan nilai mata uang melemah.

Teori modern mencari faktor yang menentukan keunggulan komparatif atas barang tertentu. Masih bertahan pada aspek produksi (supply), tidak membahas permintaan barang. Bertil Ohlin (1933) yang pertama mengemukakan teori perdagangan internasional modern dalam buku Interregional and International Trade yang berisi pikirannya dan gurunya Eli Heckscher (1919). Disebut teori H-O : faktor keamanan/perdamaian sebelum PD I memacu perdagangan internasional. Konsep Teori H-O :

1. perdagangan internasional/antar-negara tidak beda dengan antar-daerah, melainkan biaya transpor yang diabaikan

2. barang yang dijual bukan atas dasar natural and acquired advantage, tapi karena proporsi faktor produksi untuk memproduksi barang itu (factor proportion = intensity theory)

3. perbedaan harga barang antara 2 negara terjadi karena beda proporsi faktor produksi yang berlainan atau perbedaan "hadiah alam" (endow-ment factor) bagi suatu negara

4. suatu negara memproduksi barang yang menggunakan faktor produksi relatif banyak (murah) sehingga harga barang murah

5. penggunaan faktor produksi yang murah akan menaikkan harga bahan itu, sedangkan harga faktor produksi yang relatif sedikit akan turun. Contoh : Indonesia memiliki faktor produksi tenaga kerja relatif banyak sehingga diproduksi barang yang padat karya. Hal ini akan menaikkan upah. Sementara harga modal dan tingkat bunga akan turun.

6. akhirnya, perdagangan internasional cenderung menyamakan harga-harga barang yang diperdagangkan, juga berikut harga faktor-faktor produksi barang itu (equilibrium).

Asumsi dasar teori H-O :

a) analisa terhadap banyak negara – banyak barang (minimal 3 negara)

b) perubahan teknologi = nol

c) tingkat teknologi = sama

d) nilai/harga didasarkan biaya produksi konstan dan meningkat

e) penjualan faktor produksi bebas di dalam negeri dengan persaingan, tapi tidak bebas melalui perbatasan

f) persaingan bebas di pasar barang

g) standard tukar = emas

h) distribusi pendapatan bisa berubah dengan kecenderungan harga faktor produksi sama.

Kesamaan Ricardo-Mill dengan teori H-O (Modern) :

1. sebab terjadi perdagangan internasional = pihak-pihak merasa mendapat manfaat

2. manfaat mula-mula terasa karena ada perbedaan harga bila memproduksi sendiri

3. kemudian manfaat berkembang menjadi spesialisasi produk

4. perbedaan harga timbul karena beda biaya produksi.

Perbedaan Ricardo-Mill dengan teori H-O (Modern) :

o Biaya produksi : R-M = ditentukan dari jumlah jam kerja; Teori H-O = ditentukan sumber daya "hadiah alam" (factor endowment)

o Masa waktu : R-M = perdagangan berakhir bila perbedaan biaya komparatif hilang akibat teknik produksi/produktivitas sama; Teori H-O = penyamaan "hadiah alam" tidak akan terjadi di masa depan, maka perdagangan tidak pernah berhenti.

Diagram Edgeworth-Bowley, 1920, untuk menunjukkan kombinasi faktor produksi yang optimal bagi suatu negara atas dasar jumlah terbanyak, melanjutkan teori "hadiah alam" secara total. Contoh : dari 2 macam barang mana yang harus diproduksi dan berapa bila tersedia "n" tenaga kerja dan "n" modal?

Marshall Pigou (1930) dan Edgeworth : kurva kesediaan (offer curve) adalah kurva yang menunjukkan kesediaan suatu negara untuk menukar sejumlah barang produksi dengan sejumlah barang impor pada berbagai kemungkinan TOT. Menunjukkan interaksi penawaran /permintaan barang 2 negara itu untuk mencari TOT keseimbangan. Untuk menggambar kurva kesediaan perlu diketahui :

1. kurva kemungkinan produksi

2. kurva indiferen perdagangan

3. kurva indiferen konsumsi.

Perdagangan terjadi kalau kurva kemungkinan produksi menggambarkan ongkos per-unit yang menurun. Bentuk kurva kesediaan tergantung :

v bentuk kurva kemungkinan produksi, karena mencerminkan banyaknya barang yang dihasilkan oleh masyarakat negara itu sesuai harga dari faktor produksinya

v bentuk pelaku indiferen yang mencerminkan selera dan keinginan (preferensi) masyarakat negara itu.

Analisa kurva kesediaan hanya sisi permintaan. Analisa keseimbangan produksi/konsumsi dari 2 pihak, akibat :

v kurva kemungkinan produksi lain – selera sama : perdagangan internasional menyebabkan masing-masing negara berusaha meningkatkan spesialisasi pada barang yang diekspor, mengorbankan produksi barang yang diimpor (Adam Smith).

v kurva kemungkinan produksi sama – selera lain, dapat terjadi masing-masing negara meningkatkan spesialisasi dalam konsumsi, tetapi menghilangkan spesialisasi produksi. Perdagangan tergantung kekuatan permintaan konsumen.

v kurva kemungkinan produksi sama – selera sama : tidak terjadi perdagangan, masing-masing memproduksi dan mengkonsumsi sendiri (subsisten).

v kurva kemungkinan produksi lain - selera lain : masing-masing negara justru mengimpor (bukan mengekspor) barang kebutuhannya. (a)bila kekuatan permintaan dan penawaran sejalan, misalnya negara A memiliki keunggulan komparatif produksi barang Y akan meminta lebih banyak barang X, sesudah perdagangan dilaksanakan, masing-masing negara meminta lebih banyak barang dengan harga relatif lebih tinggi, (b)kekuatan permintaan dan penawaran bertentangan. Negara A memiliki keunggulan komparatif dalam produksi barang Y akan meminta lebih banyak barang Y sesudah perdagangan berjalan (masing-masing negara meminta lebih banyak barang dengan harga relatif lebih rendah sehingga perdagangan tidak menguntungkan).



HARGA - HARGA

Faktor intensity reversal = kondisi negara yang tidak dapat memproduksi barang yang faktor produksinya relatif banyak (hadiah alam), tetapi justru mengimpor.

Teorema Euler = makin besarnya kesenjangan pendapatan negara maju dan negara berkembang (dalam pandapatan per kapita) banyak dipengaruhi ekonomi internasional, yaitu : hasil kerja perusahaan multinasional, investasi asing, dan kebijakan yang merugikan negara berkembang.

Penguji pertama kebenaran teori H-O = Mac Dougall (1951) : data yang digunakan adalah negara Inggris dan Amerika, kesimpulan : teori H-O salah, yang benar = teori Klasik, yaitu tidak ada faktor "hadiah alam" dalam ekspor 2 negara.

Leontief (1947) : struktur ekonomi Amerika yang disangka banyak orang : "mengekspor barang-barang padat modal dan mengimpor barang padat karya" ternyata salah. Yang terjadi : kebalikannya. Terdapat 2 kesimpulan : (a)paradox leontief : kesalahan teori H-O bahwa negara akan mengekspor barang dengan faktor produksi relatif lebih banyak dst, (b)teori H-O benar, karena ternyata Amerika memiliki relatif sedikit modal, (c)lahirlah konsep seorang tenaga kerja Amerika per-tahun sama dengan tiga tahun tenaga kerja negara lain.

Swerling (1954) : kesalahan Leontief, karena tahun penelitian 1947 dekat dengan PD II sehingga ekspor masih terlalu besar daripada impor (penjajahan).

Ellsworth (1954) : Leontief salah karena tidak semua asumsi teori H-O dipakai.

Valvanis-Vail : penggunaan model produksi dengan koefisien tetap dalam perdagangan internasional tidak tepat kecuali bila masing-masing negara memiliki paling sedikit satu faktor produksi yang tidak digunakan saat tidak ada perdagangan.

Vanek (1963) : menjelaskan adanya faktor produksi ketiga (natural resources) yang menurun menyebabkan perdagangan luar negeri Amerika berubah komposisi dengan mengekspor sumber daya alam yang relatif lebih rendah dan mengimpor s.d.a yang relatif lebih tinggi.

Tatemoto / Ichimura (1959) : meneliti Jepang (sesuai teori HO).

Stolper / Roskamp : kasus Jerman Timur (sesuai teori HO).

Wahl : perdagangan Kanada dan Amerika (Kanada ekspor barang padat modal, tidak sesuai H-O).

Bharadwaj : India dan Amerika (India ekspor barang padat modal).

Samuelson (1998) : 2 asumsi :

1) masing-masing barang fungsi produksinya (teknologi dll) sama/ homogen (sesuai teori H-O)

2) strong factor intensity assumption, rasio modal terhadap tenaga kerja suatu industri yang optimal adalah yang terkecil (modal berbanding tenaga kerja = tak terhingga) dalam berapapun rasio upah terhadap bunga modal.

Dengan asumsi 2 ini maka dapat diurutkan barang-barang unggulan. Maka lahir asumsi :

3) selera masing-masing negara sama : barang yang murah pasti barang yang dihasilkan dalam jumlah banyak dengan memanfaatkan hadiah alam yang dimiliki.

Minhas (1962) : bersama Arrow, Chenery, Solow, membuktikan :

1. asumsi fungsi produksi sama untuk barang yang sama tidak selalu benar kalaupun benar masih mungkin terjadi pembalikan intensitas faktor produksi, yaitu : barang X yang relatif padat modal di negara A dapat merupakan barang relatif padat karya di negara B.

2. negara yang memiliki tenaga kerja relatif banyak mungkin memiliki keuntungan komparatif dalam barang padat modal dan sebaliknya maka terjadi harga barang padat karya naik tetapi upah turun.

3. diagram Johnson memperlihatkan pembalikan intensitas faktor produksi.

Reversal point = titik balik diagram Johnson :

1. jumlah pembalik ganjil = barang padat karya di suatu negara merupakan barang padat modal negara lain. Bila terjadi perdagangan : harga faktor produksi akan bergerak ke arah yang sama (sama naik – sama turun)

2. jumlah pembaliknya genap = normal, barang tsb adalah padat karya atau padat modal di kedua negara sama. Harga faktor pro-duksinya bergerak lawan arah (satu naik – satu turun). Misalnya : (a)2 negara memiliki tenaga kerja relatif banyak, keunggulan komparatif produksi = barang padat karya = harga faktor produksi 2 negara saling mendekati, (b)2 negara me-miliki tenaga kerja relatif banyak, keunggulan komparatif produksi = barang padat modal = harga faktor produksi saling menjauhi (saingan).

Jadi, tidak selalu benar, negara mengekspor barang dengan faktor produksi relatif banyak dimiliki atau dengan faktor produksi relatif murah. Perdagangan internasional cenderung akan menyamakan harga relatif faktor produksi jika tidak ada pembalikan intensitas faktor produksi (misalnya : teknologi atau proporsi pemilikan faktor produksi yang jauh beda).

Atas dasar teori lokasi, industri dibedakan atas :

1. industri yang orientasinya pada sumber daya alam. Cirinya : biaya transpor yang tinggi pada output karena bobotnya besar disebut INDUSTRI HULU

2. yang orientasi pada pasar, tahap akhir atau lanjutan dari proses bahan mentah, biaya transpor lebih rendah, disebut INDUSTRI HILIR

3. tidak mempunyai orientasi yang jelas (footloose industries), biaya transpor relatif.



PERTUMBUHAN

Hicks (1953) : gagasan pertama pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap perdagangan internasional, yaitu : bila negara A dan B berdagang, industri A berkembang secara merata (uniform) maka B juga untung, karena naiknya pendapatan A mendorong kenaikan impor dari B dan harga impor naik. Negara A akan mengalami defisit neraca perdagangan. Negara B akan mendapat perbaikan TOT, dan pendapatan nasional riil meningkat. Kasus ini disebut kasus pertumbuhan netral. Kasus pertumbuhan bias ke ekspor, bila kenaikan industri A hanya pada barang ekspor, turunnya harga ekspor A ke B menyebabkan pendapatan riil B naik juga. Bila ekspor A bersifat in-elastik (kaku), maka seluruh keunggulan A akan bergeser ke B. Kasus pertumbuhan bias ke impor, bila kenaikan hanya pada industri barang substitusi (pengganti) impor. Turunnya harga barang pengganti impor di negara A menyebabkan impor dari B turun, TOT B akan turun. Negara A memperoleh kenaikan TOT plus kenaikan produktivitasnya sendiri.

Immiserizing growth, mula-mula oleh Edgewoth, kemudian dikembangkan Johnson/Bhagwati : dapat terjadi, pertumbuhan menyebabkan negara lebih miskin, dalam kenyataan hal ini sangat kecil terjadi atau tidak Mungkin (karena dapat dihindarkan dengan kebijakan proteksi, kurs, suku bunga dll.).

Pengaruh pertumbuhan bagi Negara Kecil (price taker = tidak mampu mengubah harga pasar) :

a) bila biaya per-unit tetap (klasik), berapapun jumlah output yang dihasilkan biaya per unit produk tidak berubah. Efek pertumbuhan ekonominya mengakibatkan

Ø sumbangan kepada sektor perdagangan internasional tetap (Average Propensity to Trade = tetap) kasus pertumbuhan netral, MPC = APC, E = 1

Ø bila sumbangan meningkat di-sebut bias pro-trade, MPC > APC, E > 1

Ø bila sumbangan menurun = bi-as anti-trade, MPC < APC, E < 1

Ø bila sumbangannya naik diatas pertumbuhan itu sendiri = bias ultra pro-trade MPC > 1, E > 1

Ø sumbangannya turun dibawah nilai pertumbuhan = bias ultra anti-trade, MPC < 0, E < 1



MPC = Δ Impor APC = Total Impor

Δ Pendapatan Total Pendapatan

MPC dan APC disebut hasrat akan barang impor.

E = elastisitas pendapatan akan barang impor.

b) bila biaya per-unit meningkat (Neo-Klasik dan Modern). Pertumbuhan ekonomi bergantung pada perilaku konsumsi & perilaku produksi. Efek pertumbuhan ekonominya mengakibatkan hal yang hampir sama.

Pengaruh pertumbuhan bagi Negara Besar, apabila negara besar mengalami pertumbuhan ekonomi, TOT pasti berubah. Bila biaya per-unit tetap (klasik), pada umumnya akan berakibat turunnya TOT, kecuali bila efek konsumsinya bias ultra anti-trade. Biaya per-unit meningkat, spesialisasi tidak akan terjadi secara sempurna, volume perdagangan naik, TOT menurun (kecuali bila efek konsumsinya bias ultra anti-trade). Jika pertumbuhan ekonomi negara A = bias ultra anti-trade = walaupun permintaan negara B pengimpor barang elastik, volume perdagangan akan turun. Bila permintaan negara B pengimpor barang inelastic, ekspor A meningkat.

Pada dasarnya sumber pertumbuhan ekonomi adalah pertumbuhan atau kenaikan sumber daya dan kemajuan teknologi yang memungkinkan kenaikan produksi walaupun sumber daya yang digunakan tidak berubah. Perbedaan akibat itu timbul terutama karena adanya asumsi adanya asumsi yang menyatakan bahwa, dalam persaingan sempurna, setiap tambahan faktor produksi akan menerima imbalan sebesar produk marjinal faktor produksi itu kali harga produk.

1. Akibat berubah sumber daya

Pertambahan salah satu saja dari faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi akan mengakibatkan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang bersifat bias ultra ke produk yang relatif banyak menggunakan faktor produksi yang bertambah tsb. Akibat pertumbuhan kedua faktor produksi dalam proporsi yang sama dengan proporsi faktor produksi semula adalah bertambahnya output barang X dan barang Y dalam proporsi yang sama pula dengan proporsi output semula. Jadi, merupakan pertumbuhan ekonomi yang netral.

2. Akibat kemajuan teknologi, ada 2 :

v kemajuan teknologi yang terlebur (embodied). Kemajuan yang terlebur dalam bentuk barang modal baru yang lebih efektif daripada yang lama (misalnya mesin yang lebih canggih, komputer baru, dsb). Yang terlebur dalam tenaga kerja yang lebih baik/produktif (misalkan lulusan baru selalu punya bekal lebih baik dari yang lama)

v yang terpisah (disembodied). Klasifikasi Hicks dengan asumsi yaitu input faktor produksi jumlahnya konstan, ada 3 : (a)kemajuan teknologi yang netral = output meningkat dengan proporsi dan jumlah input tetap. Bila terhadap semua industri (X dan Y) maka ekspansi proporsional. TOT tetap, (b)yang menghemat tenaga kerja. Output meningkat dengan input yang sama dan tenaga kerja lebih kecil. Efeknya sama dengan Netral, (c)yang menghemat modal. Efeknya tidak dapat dijelaskan karena tidak jelas industri mana yang akan lebih dulu berkembang.

Beda pertumbuhan ekonomi karena sumber daya (SD) dengan teknologi :

a) pada SD : output barang (X) meningkat, barang (Y) tetap akibatnya efeknya hanya menguntungkan pemilik sumber daya,

b) pada teknologi : output (X) meningkat, output (Y) menurun – efeknya hanya menguntungkan penemu teknologi.

Bila negara mengekspor barang (X) yang harganya di dalam negeri turun, sedang di pasar internasional tidak berubah - maka TOT negara itu turun.

Ada 2 aliran :

1. aliran Inggris (Klasik = Ricardo) : TOT selalu merugikan negara maju, alasannya : harga barang-barang pertanian akan naik terus terhadap barang industri sehingga negara industri rugi

2. aliran Prebisch / Singer (1950) : TOT merugikan negara berkembang yang mementingkan ekspor hasil pertanian. Alasannya : ekspor rendah tetapi hasrat impor barang industri tinggi.

Tarif adalah pungutan yang dikenakan pada barang yang melintasi batas pabean nasional suatu negara. Tarif advalorem : dihitung dari persentase nilai total impor termasuk biaya-biaya padahal dalam jangka panjang industri ini dapat dikembangkan karena memiliki keunggulan komparatif. Tarif spesifik : pungutan atas dasar jumlah barang impor (misal tarif = Rp.1000,- per unit). Tarif majemuk : campuran.

Mill/Bastable : seperti bentuk proteksi lain, ada biaya yang harus dipikul masyarakat, yaitu turunnya kesejahteraan karena realokasi sumber dan tidak ada jaminan biaya ini dibayar kembali sesudah industri menjadi besar.

Kasus Tarif pada Negara Kecil : Untuk melihat efek tarif digunakan surplus konsumen dan produsen. Surplus konsumen = manfaat/keuntungan konsumen bila harga pasar lebih kecil daripada kesediaannya membayar. Surplus produsen = analog dengan surplus konsumen. Efek Redistribusi atau Efek Transfer = efek tarif yang menyebabkan terjadinya transfer kesejahteraan dari konsumen dalam negeri ke produsen dalam negeri. Efek Penerimaan = efek tarif yang menyebabkan penerimaan negara meningkat. Efek Protektif = efek tarif yang menyebabkan kerugian produksi/kehilangan total ekonomi karena sumber daya tidak lagi digunakan secara efisien. Efek Konsumsi = efek tarif yang menyebabkan kerugian konsumsi/kehilangan total ekonomi karena sumber daya tidak lagi dikonsumsi secara efisien. Kesimpulan : tarif menyebabkan kerugian dan menurunnya kesejahteraan masyarakat, yaitu kerugian pada konsumen dan produsen.

Kasus Tarif pada Negara Besar : Jika yang mengenakan negara besar efek tarif membawa pengaruh pada harga pasar dunia (dua negara yang berdagang). Perbedaan pokok pengaruh tarif dengan negara kecil, yaitu : besarnya penerimaan pemerintah dari tarif. Beban tarif tidak semua dipikul oleh penduduk/konsumen negara itu, tetapi negara besar dapat menggeser ke negara lain dengan adanya perubahan harga.

Teorema Stolper–Samuelson : efek pengenaan tarif pada distribusi pendapatan, yaitu tarif menguntungkan para pemilik modal dan merugikan pekerja. Yakni : harga barang naik, penawaran naik, produksi – meningkat dan permintaan input meningkat, harga input naik, sehingga pemilik input dan input substitusi impor untung. Tarif mengurangi produksi barang ekspor turun karena realokasi input mendorong produksi barang substitusi impor naik.

Meltzer : pengenaan tarif selalu menyebabkan TOT naik, bila peningkatan TOT lebih besar daripada tarif terjadi : harga barang impor turun = jarang terjadi. Yang umum terjadi = TOT naik, harga naik, sentimen pasar menyebabkan volume impor dan ekspor menurun. Tarif dikenakan atas harga output final saja disebut tarif nominal/proteksi nominal. Proteksi terhadap nilai tambah produsen domestik disebut tarif/proteksi efektif.

Te = N1 – N

N

Te = tarif efektif

N1 = nilai tambah dalam kondisi ada proteksi

N = nilai tambah tanpa proteksi/dalam kondisi perdagangan bebas.

Contoh :

Harga tariff harga

Mobil 50 20% 60

Input/baja 20 10% 22 .

Nilai tambah 30 38

Te = 38 – 30 = 26,6 %

30

Proteksi Non-Tarif : misalnya : pembatasan kuantitatif (kuota) impor, ijin lisensi impor, subsidi dan metode penilaian pabean. Kuota Impor : adalah tindakan sepihak yang dilakukan oleh negara pengimpor dengan jalan menentukan batas maksimum jumlah suatu barang impor dalam jangka waktu tertentu. Menyebabkan laba kuota diterima oleh importir = maka redistribusi pendapatan dari konsumen ke importir/produsen. Pada Tarif : laba kuota diterima pemerintah dalam bentuk penerimaan pemerintah dan dikembalikan ke konsumen/masyarakat. Lisensi Impor : hanya importir yang memegang lisensi yang boleh mengimpor. Kebijakan Ekspor : subsidi ekspor = pemberian uang kas kepada eksportir, kredit murah, dan fasilitas-fasilitas, pajak lebih rendah dll. Tujuannya agar harga barang yang diekspor lebih rendah daripada seha-rusnya. Para konsumen luar negeri dapat menikmati harga lebih rendah. Redistribusi pendapatan terjadi dari Pemerintah kepada produsen. Pemberian SUBSIDI EKSPOR jelas dilarang dalam ketentuan GATT dan WTO.

Larangan Ekspor :

v barang yang diekspor dibutuhkan di dalam negeri. Pemerintah ingin mengurangi pengaruh inflasi dari luar negeri sehingga pengurangan ekspor agar harga barang turun

v pengurangan ekspor untuk tujuan memperbaiki harga barang tsb dan memperbaiki TOT

v politik luar negeri sebagai senjata ekonomi.

Kebijakan Lain : dilakukan dengan memberi subsidi bagi barang substitusi impor sehingga impor dapat dikurangi. Dilakukan dengan mengubah kebijakan fiskal, moneter, kurs, pajak, suku bunga, dsb. Kebijakan ekonomi yang menghambat perdagangan internasional diminimumkan karena disadari bahwa lebih menguntungkan daripada tidak ada perdagangan internasional.

Alasan Proteksi :

1. alasan kurs : apabila harga barang impor turun relatif terhadap harga barang ekspor maka dasar tukar internasional akan naik. Ini merugikan negara pengekspor karena dengan jumlah yang sama hanya dapat ditukarkan dengan jumlah barang impor yang lebih sedikit.

2. infant industry (industri tahap awal) : adalah alasan tertua. Friedrich List : tahap awal pendirian industri penghematan internal belum dapat direalisasi

3. alasan non-ekonomis : politik, militer, keamanan dsb.

Masalah yang relevan bagi negara-negara berkembang adalah bukan perlu/tidaknya proteksi, tapi pemilihan proteksi mana yang paling sedikit biayanya.



INTEGRASI

Periode pertama era Merkantilisme, campur tangan pemerintah yang besar, penjajahan berkedok perdagangn, dsb. Periode kedua, bebas dari campur tangan pemerintah. Munculnya IMF dirancang untuk menangani masalah jangka pendek dalam likuiditas internasional dengan membantu negara anggota yang bermasalah dalam neraca pembayaran. ITO dirancang untuk menangani sisi riil dalam perdagangan internasional dan mendorong dikembangkannya sistem perdagangan internasional yang diatur melalui mekanisme pasar bebas dari campur tangan pemerintah. IBRD dirancang membantu menyalurkan investasi internasional bagi negara-negara berkembang.

GATT = pengganti ITO berdiri tahun 1947 berpusat di Geneva, Swiss, sebagai clearing house = penengah masalah perdagangan. Namun banyak menuai kontroversi sebab batas-batas negara diganti batas-batas GATT yang mendukung perusahaan besar, dengan hak paten. Konferensi GATT I = 1947-1948. K. II = 1960-1962 disebut Dillon Round. K. III = 1963-1967 Kennedy Round. K. IV = 1975-1979 Tokyo Round. K. V = 1986 di Punta del Este, Uruguay.

Prinsip pokok GATT :

1. non-diskriminasi terhadap pasal-pasal MFN (most favored nation)

2. melarang kuota

3. GATT sebagai penengah yang dapat melakukan tindak merugikan atas negara

yang melanggar MFN.

UNCTAD = tahun 1964 di Geneva, dirancang membuat kebijakan baru dalam perdagangan internasional untuk kemakmuran negara berkembang dengan cara cenderung ke perdagangan ketimbang memberi bantuan. Caranya : yaitu condong ke konsesi dari negara maju, misalnya : pengurangan tarif kepada negara berkembang, atau daripada perdagangan timbal balik konvensional (negara berkembang memberi produk industri primer (bahan mentah) dan negara maju memberi produk industri manufaktur) menjadi konsesi baru. Kelompok A UNCTAD = negara berkembang di Asia, Afrika, Yugoslavia. Kelompok B = negara maju Eropa Barat, Jepang, Kanada, Amerika (OECD = organisation for economic corporatation and development). Kelompok C = negara Amerika Latin. Kelompok D = negara Eropa Timur.

GSP = generelize system preferens = agar negara yang kemampuan beda jadi seimbang. Manfaat GSP :

v stabilitas harga produk

v memilih stabilitas harga ekspor atau stabilitas penerimaan ekspor mengatasi buffer stock = stok penyangga untuk produk yang cepat rusak, ongkos gudang, prosedur ekspor-impor

v masalah kuota

v menciptakan integrated program for commodities = tata baru dalam e

konomi internasional.

WTO = sebagai pengganti GATT. Blok Regional = MEE, ASEAN, LAFTA (amerika latin), CACM (amerika tengah).

Efek yang timbul dari Integrasi Ekonomi (dan organisasi ekonomi) :

1. Efek Statik : disebut juga efek konsumsi = harga menjadi lebih rendah sehingga dapat mengkonsumsi lebih banyak. Efek pengalihan perdagangan, karena ada impor yang dialihkan dari negara yang bukan anggota dengan alasan kurang efisien daripada antar sesama anggota.

2. Efek Dinamik : yaitu terjadinya perubahan fundamental dari struktur ekonomi negara anggota, misalnya : masuknya modal asing non-anggota dll.

MEE/EEC = Maret 1959 dalam dokumen Treaty of Rome ditandatangani 6 negara Belgia, Netherland, Luxemburg (Benelux), Italia, Jerman Barat, dan Perancis. Inti pokok MEE adalah kesatuan pabean, yaitu tarif bersama antara-negara bukan anggota dan perdagangan bebas antar-negara anggota. Juli 1977 perjanjian antara MEE dan EFTA (Skandinavia, Denmark, Norwegia, Swedia, Swiss, Austria, Portugal) tentang penghapusan tarif menciptakan daerah perdagangan bebas terbesar di dunia. Dewasa ini MEE meluas menjadi kesatuan sistem moneter.

ASEAN = 8 Agustus 1967 di Bangkok, walau motif politik dan keamanan tersirat, tetapi aliansi militer jelas tidak diinginkan. Indonesia dengan sektor industri pengolahan relatif terbelakang, dengan jenis terbesar adalah industri substitusi impor dan pasar yang relatif luas akan menderita bila pasarnya dibuka lebar-lebar bagi produk negara lain. Maka pendekatan integrasi ekonomi ASEAN dilakukan dengan seleksi produk per produk.



TATA DUNIA BARU

Dasar Tukar Internasional (DTI) negara berkembang selalu merosot dikemukakan mula-mula oleh Prebisch / Singer (1950). Berarti selama ini terjadi transfer pendapatan dari negara berkembang ke negara maju, adalah akibat : (1)peningkatan permintaan produk hasil olahan (negara maju) lebih cepat daripada permintaan produk primer. Maka harga produk olahan lebih cepat meningkat daripada produk primer, (2)di saat harga produk primer meningkat pesat maka negara maju mengantisipasi dengan membuat produk substitusinya, (3)struktur pasar ekspor negara berkembang merupakan pasar dengan persaingan tajam, sedang produk olahan umumnya monopolistic atau oligopolistik, (4)business cycle yang bersifat asimetris yaitu saat-saat ekonomi cerah dan resesi selalu mengakibatkan DTI negara berkembang menurun, (5)tiadanya organisasi buruh yang kuat di negara berkembang sehingga upah selalu ditekan. Cara-cara menghitung DTI :

v DTI barter netto : menurunnya DTI akan menurunkan impor.

DTI = (Px / Pm) * 100

Px = indeks harga barang ekspor

Pm = indeks harga barang impor

Tahun Px Pm DTI

1997 100 100 100

1998 115 120 96

1999 120 110 109

2000 125 140 89

2001 130 150 87

2002 150 160 94

v DTI barter bruto

DTI = (Qm / Qx) * 100

Qm : indeks jumlah impor

Qx : indeks jumlah ekspor

Qx = (Vx / Px) * 100

Vx : indeks nilai ekspor

Px : indeks harga ekspor

Qm = (Vm / Pm) * 100

Apabila indeks harga ekspor/impor seperti diatas, dan nilai ekspor/ impor sbb :

Tahun x m Vx Vm

1997 50 40 100 100

1998 54 38 108 95

1999 60 46 120 115

2000 55 50 110 125

2001 52 42 104 105

2002 56 44 112 110 .

maka DTI-nya menjadi sbb :

maka DTI =

Tahun Qx Qm DTI

1997 100 100 100

1998 94 79 84

1999 100 105 105

2000 88 89 101

2001 80 70 88

2002 75 69 92

v DTI kapasitas impor : bahwa DTI tidak selalu merugikan negara berkembang terutama yang mengekspor minyak.

DTI = (Px / Pm) * Qx

Tahun Px Pm Qx DTI

1997 100 100 100 100

1998 115 120 94 90

1999 120 110 100 109

2000 125 140 88 79

2001 130 150 80 69

2002 150 160 75 70

v DTI single factorial

DTI = (Px / Pm) * Zx

Zx : indeks produktivitas ekspor

Dengan memperhitungkan ongkos produksi barang ekspor.

Tahun Px Pm Zx DTI

1997 100 100 20 100

1998 115 120 24 115

1999 120 110 27 147

2000 125 140 30 134

2001 130 150 32 139

2002 150 160 36 169
v DTI double factorial

DTI = (Px / Pm) * (Zx / Zm)

Zm : indeks produktivitas impor

Tahun Px Pm Zx Zm DTI

1997 100 100 20 30 100

1998 115 120 24 32 108

1999 120 110 27 40 110

2000 125 140 30 44 91

2001 130 150 32 48 87

2002 150 160 36 55 92

Tata Ekonomi Internasional yang berlaku saat ini :

a) kesenjangan pendapatan yang semakin tinggi antara negara maju dan negara berkembang

b) ketergantungan yang semakin besar dari negara berkembang kepada negara maju

terhadap produk, teknologi, dan modal

c) dominasi negara industri pada pegambilan keputusan di lembaga internasional.

Tiga hal pokok dekade pertama PBB awal tahun 1960an :

1. negara maju dapat membantu negara berkembang dalam menjual produk ekspor dengan

harga stabil

2. negara maju membantu negara berkembang dengan mendirikan perusahaan di negara

berkembang

3. negara maju meningkatkan arus kapital ke negara berkembang.

Komitmen negara maju a.l. : 1% GNP akan digunakan untuk bantuan luar negeri, preferensi ke negara berkembang, dll. Memperbaiki kondisi pasar :

v memperbaiki total penerimaan negara produsen dengan memperbaiki kondisi harga

v memantapkan harga pasar pada tingkat yang layak dengan cara : (1)memperbaiki fluktuasi harga dan total penerimaan ekspor, (2)memperbaiki tren DTI yang merugikan negara berkembang.

Persetujuan komoditi internasional dapat menggunakan kombinasi mekanisme : a)buffer stok, b)kuota ekspor, c)pengawasan produksi, d)stabilisasi harga.

Pertemuan UNCTAD I 1964 penekanan pada : perjanjian komoditi menyeluruh (harga, kuantitas, dsb) untuk meningkatkan progresif valuta asing yang dimiliki negara berkembang.

UNCTAD IV : resolusi program komoditi terpadu = pengadaan dana bersama US $6 milyar sebagai dana penyangga pemantapan harga 18 jenis komoditi, coklat, kopi, teh, gula, tembaga, timah, kapas, benang kapas, rami, sisal, karet, pisang, daging sapi, dst.

Rome Convention = negara eropa menjamin negara Afrika bekas jajahan dengan cara apabila negara anggota konvensi Roma ini kekurangan devisa karena ekspor macet maka diberi pinjaman lunak yang harus dikembalikan saat devisa pulih.

Usaha mempertahankan devisa ekspor disebut STABEX. Yang dari IMF disebut compensatory financing facility. Negara berkembang tidak suka STABEX lebih suka program pemantapan harga agar tidak tergantung kepada donor.



KORPORASI GLOBAL

MNC = Multy National Corporation. TNC = Transnasional Corporation. MNE= Multi Nasional Enterprises. Masalahnya :

v kebijakan pemindahan produksi antar-negara berakibat pada pendapatan nasional dan lapangan kerja

v kebijakan pajak MNC melanggar negara ybs karena suka mengambil tarif yang minimum dari negara lain

v kebijakan intra-trade yaitu antara cabang-cabang di negara lain.

Investasi asing langsung = MNC walaupun ada kesamaan dengan investasi portofolio (saham di negara lain), yaitu transfer modal, bedanya : (1)dilakukan oleh perusahaan besar jarang oleh individu, (2)pengelolaan di tangan sendiri, bukan manajer perusahaan setempat.

Untuk mengurangi kemandirian MNC, negara asal (lokal) ikut dengan joint venture pemerintah atau pengusaha lokal. MNC menyebabkan polarisasi tenaga kerja : negara maju memasok tenaga terampil manajerial dan teknis, negara berkembang memasok tenaga tidak terampil.

Efek ekonomi MNC :

a) efisiensi, pembentukan modal dunia yang lebih besar sehingga ekonomi dunia tumbuh lebih cepat, dengan cara alokasi sumber dari negara kaya ke negara miskin, output dunia meningkat

b) pemerataan, tergantung bagaimana output dan laba dibagi antara negara induk dan negara penerima.

MNC dapat merugikan ekonomi lokal.

Transfer pricing = penentuan harga diantara cabang-cabang MNC di berbagai negara. Under-pricing (harga di bawah cabang/negara lain) atau over-pricing membawa pengaruh pada negara penerima dan negara induk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar